Pemuda di Maros Bunuh Imam Masjid Gegara Sakit Hati Dituduh Mencuri Sapi

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 09:42 WIB
Pelaku pembunuhan imam masjid ditangkap. (Foto: Wahyu Ruslan)
Share :

Selain menangkap pelak, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan celana korban serta sebilah parang.

“Akibat perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya