Bejat, Ibu Kandung Jual Anaknya Sendiri ke Pria Hidung Belang Seharga Ratusan Ribu Rupiah

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 00:52 WIB
Share :

Kemudian, uang sebesar Rp400 ribu, Hoodie lengan panjang warna cokelat, celana panjang warna cream dan jaket levis. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkulu Utara.

Perempuan 34 tahun ini, terang Yunnan, dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Sub Pasal 296 Jo Pasal 506 KUH Pidana (Ancaman Pidana Maksimal 15 Tahun Penjara).

''Terduga pelaku ditangkap ketika berada di dalam salah satu kamar hotel di Kabupaten Bengkulu Utara, bersama pria hidung belang. Di dalam kamar itu ikut diamankan barang bukti,'' pungkas Yunnan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya