Pelantikan ini dilakukan oleh Panglima Besar Tentara Pendudukan Jepang dan dilakukan di Jakarta.
Dengan langkah tersebut Sultan Hamengku Buwono IX bisa langsung menerima wewenang dari tentara Dai Nippon untuk mengurus pemerintahannya di kesultanan Yogyakarta.
Perintah dan petunjuk dari pemerintahan Jepang memberikan peluang untuk Sultang untuk lebih aktif memerintah secara langsung di Yogyakarta. Peluang ini juga memberikan kesempatan bagi dia untuk memecah wewenang yang semula ada di tangan Pepatih Dalem.
(Nanda Aria)