Jadi Tersangka Penyuap Eks Bupati Bursel, Pengusaha Liem Sin Tiong Langsung Ditahan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 16:17 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka baru penyuap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Tersangka baru penyuap Tagop tersebut yakni seorang Pengusaha Liem Sin Tiong (LST).

"Tim penyidik kembali mengembangkan proses penyidikan dengan mengumumkan tersangka saudara LST" kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Untuk memudahkan proses penyidikan, KPK langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Liem Sin Tiong. KPK menahan Liem Sin Tiong untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan saudara LST untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 30 Maret sampai 18 April 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," jelas Asep.

Untuk diketahui, nama Liem Sin Tiong pernah disebut dalam dakwaan Tagop Sudarsono Soulisa. Liem Sin Tiong dan Ivana Kwelju disebut telah menyuap Tagop Sudarsono sebesar Rp400 juta melalui Johny Rynhard Kasman. Suap tersebut diberikan agar perusahaan keduanya mendapat proyek di Kabupaten Buru Selatan.

Ivana Kwelju sendiri sudah divonis bersalah karena telah menyuap Tagop Sudarsono. Ia dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara. Ivana juga telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ambon.

Sementara itu, Tagop Sudarsono dan orang kepercayaannya, Johny Rynhard Kasman juga telah divonis bersalah atas perkara suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp23,6 miliar. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tagop Sudarsono.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya