Gelar Konsolidasi, Jeannie Latumahina: Visi Misi RPA Perindo Harus Disosialisasikan

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 22:05 WIB
RPA Partai Perindo konsolidasi dengan RPA Partai Perindo DKI Jakarta (Foto: Nur Khabibi)
Share :

Jeannie mengungkapkan rasa syukurnya karena salah satu kasus yang didampingi RPA Perindo telah mendapat putusan dari majelis hakim dengan hukuman kurungan badan sembilan tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara, dan ganti rugi Rp27,56 juta subsider satu tahun kurungan.

Pendampingan RPA Perindo di DKI Jakarta belum usai, kata Jeannie, masih ada beberapa pendampingan lagi yang salah satunya akan mulai disidangkan pekan depan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya