Terpisah, Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar. Namun, kita tidak tahu mereka pelaku hipnotis atau bukan, kita hanya mengamankan saja," katanya.
Pamenan mengakui, pihaknya tidak memproses kasus tersebut. "Kita tidak bisa memproses lebih lanjut, karena korban tidak membuat laporan lantaran korban tidak mengalami kerugian," tutur Kapolsek.
(Erha Aprili Ramadhoni)