AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 05 April 2023 17:26 WIB
AG dituntut penjara 4 tahun. (Foto: Ant)
Share :

"Hal meringankan contohnya karena ini anak dengan usia muda, maka diharapkan dia dapat memperbaiki perbuatannya, termasuk masa depannya masih panjang," ungkap dia.

Menurutnya, dalam tuntutannya tersebut, Jaksa menilai anak AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 355 ayat 1 KUHP, dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya