JAKARTA - Pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan kliennya atas tuntutan 4 tahun Jaksa kemarin. Ada tiga berkas pleidoi, baik dari anak AG, orangtua anak AG, maupun tim pengacara anak AG.
"Nota pembelaan kami, kami bagi menjadi tiga karena sesuai dengan Pasal 60 UU SPPA, maka kami tim penasihat hukum mengajukan sendiri, orangtua dari Anak AG juga membacakan, pleidoinya sendiri yang disusun sendiri sama anak tadi menyampaikan bagaimana perasaannya terhadap persidangan perkara ini," ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, selain tim pengacara dan orangtua, AG juga membuat dan membacakan pleidoinya sendiri atas kasus yang dialaminya itu. Namun, dia enggan membeberkan poin apa saja dalam 3 berkas pleidoi yang telah dibacakan pihaknya itu.
"Kondisi (AG) sehat namun memang di pembacaan pleidoi tadi beliau menangis. Lalu, baik dari orangtua, kami dari penasihat hukum juga turut prihatin dan meminta maaf terhadap keadaan anak," tuturnya.