Sidang AG, 3 Berkas Pleidoi Dibacakan Terkait Penganiayaan David Ozora

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 16:35 WIB
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan kliennya atas tuntutan 4 tahun Jaksa kemarin. Ada tiga berkas pleidoi, baik dari anak AG, orangtua anak AG, maupun tim pengacara anak AG.

"Nota pembelaan kami, kami bagi menjadi tiga karena sesuai dengan Pasal 60 UU SPPA, maka kami tim penasihat hukum mengajukan sendiri, orangtua dari Anak AG juga membacakan, pleidoinya sendiri yang disusun sendiri sama anak tadi menyampaikan bagaimana perasaannya terhadap persidangan perkara ini," ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, selain tim pengacara dan orangtua, AG juga membuat dan membacakan pleidoinya sendiri atas kasus yang dialaminya itu. Namun, dia enggan membeberkan poin apa saja dalam 3 berkas pleidoi yang telah dibacakan pihaknya itu.

"Kondisi (AG) sehat namun memang di pembacaan pleidoi tadi beliau menangis. Lalu, baik dari orangtua, kami dari penasihat hukum juga turut prihatin dan meminta maaf terhadap keadaan anak," tuturnya.

Dia menerangkan, dalam pleidoinya itu pihaknya juga menyampaikan maafnya atas kondisi David pada keluarga korban. Dalam pleidoinya juga terdapat penjelasan tentang bukti CCTV dan keterangan ahli.

"Di pleidoi kami ungkapkan semua, apalagi keterangan ahli, ahli kami ada 4, yakni 2 pidana anak, 1 pidana umum, 1 psikolog forensik," katanya.

AG bersama pacarnya, Mario Dandy Satriyo diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya