Bupati Meranti Terjerat Korupsi, KPK: Uangnya untuk Modal Pilkada Riau

Muhammad Farhan, Jurnalis
Sabtu 08 April 2023 15:29 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan hasil penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati kepulauan Meranti, Muhammad Adil pada Jumat malam kemarin (7/4/2023).

KPK menduga, uang hasil korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan, akan digunakan Adil guna maju dalam pemilihan kepala daerah tingkat provinsi atau pemilu gubernur (pilgub) Riau.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menjelaskan duduk konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi beserta dua orang tersangka lainnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Alex mengungkapkan, Adil diketahui menggunakan hasil uangnya juga untuk kebutuhan pribadi.

"Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik, dan rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 2024," kata Alex saat jumpa pers, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Alex menuturkan, Adil juga melancarkan modus korupsinya dengan meminta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan setoran anggaran. Tindakan ini telah dilakukannya, lanjut Alex, semenjak Adil menjabat sebagai Bupati Meranti mulai tahun 2021 hingga saat ini.

"Adapun sumber setoran tersebut dari anggaran pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Adil dengan kisaran 5 persen hingga 10 persen," jelas Alex.

Lebih lanjut, uang setoran UP dan GU tersebut, Alex menjelaskan, diberikan dalam bentuk uang tunai kepada Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti yang juga orang kepercayaan Adil.

"Uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA," imbuh Alex.

Sebelumnya diketahui, Alex juga mengungkapkan, operasi tangkap tangan kasus Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti bermula dari adanya laporan masyarakat dimana terdapat tiga cluster yakni pemotongan anggaran, pemberian fee dan pemberian suap.

"Tim KPK mendapat informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari para kepala SKPD kepada RP selaku ajudan Bupati. Kemudian sekitar waktu 21 tim mengamankan beberapa pihak yaitu FN dan TN ke polres Meranti," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (8/4/2023).

Alexander kemudian merinci dari hasil keterangan FN dan TN, keduanya mengaku hendak menyerahkan uang untuk keperluan MA yang berlangsung lama hingga mencapai puluhan milyar. Dari pernyataan inilah, Tim berkordinasi dengan polres Meranti mendatangi rumah dinas bupati yang terdapat MA di dalam rumah dinas.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya