Hari Ini, Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 10 April 2023 06:00 WIB
Mario dan AG/Foto: Tangkapan layar
Share :

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang beragendakan vonis AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora pada hari ini, Senin (10/4/2023).

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, persidangan pada hari ini digelar secara terbuka.

 BACA JUGA:

"Senin tanggal 10 April, teknis (kehadiran anak AG) kewenangan hakim," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Rabu (5/4/2023).

Dia menjelaskan, dalam sidang beragendakan vonis nanti, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah pacar Mario Dandy tersebut bakal dihadirkan secara langsung ataukah online.

 BACA JUGA:

Sebabnya, teknis kehadiran anak AG merupakan kewenangan hakim. AG bisa saja tak menghadiri persidangan beragendakan putusan itu lantaran tak diwajibkan hadir. Hal itu diperkenankan sebagaimana aturan yang ada.

"Dasar hukumnya Pasal 61 UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pada saat pembacaan putusan, dalam sidang terbuka untuk umum, terdakwa anak tak wajib hadir," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya