JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Wali Kota Bandung Yana Mulyana, pada Jumat, 14 April 2023. Tak hanya Yana yang ditangkap, penyidik KPK juga menangkap pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kang Yana dan pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut. Berikut sejumlah faktanya:
1. Sembilan Orang Diamankan
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/4/2023).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kang Yana dan pihak lainnya yang terjaring dalam OTT di Bandung tersebut. KPK berjanji akan mengupdate informasi ihwal OTT tersebut.
"Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
2. KPK Sita Uang Ratusan Juta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut mengamankan uang tunai ratusan juta saat operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Belum diketahui mata uang dari barang bukti yang disita tersebut.
"Sementara yang kami dapat begitu," kata Ghufron singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai pecahan rupiah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4). Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.
"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (15/4/2023).