Penjelasan Batik Air soal Viral WNA AS Ngamuk Usai Kopernya Dibobol

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 18 April 2023 14:58 WIB
Foto: Antara
Share :

"Setelah tamu meninggalkan bandar udara dan menerima bagasinya, maka tanggungjawab maskapai penerbangan atas bagasi tersebut berakhir," katanya.

"Dengan demikian, keluhan tamu mengenai kehilangan atau kerusakan bagasi tercatat (keluhan bukan kategori barang berharga) yang disampaikan setelah tamu keluar bandar udara adalah tidak berlaku," tambahnya.

Menurutnya, ketentuan bahwa barang berharga harus disimpan di bagasi kabin dan tidak diletakkan di bagasi tercatat sudah tertulis pada tiket penerbangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.

"Batik Air selalu memperhatikan setiap masukan (saran dan keluhan) yang disampaikan oleh setiap tamu, untuk menentukan langkah-langkah yang tepat," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya