Ganjal Ban di Jalur Gentong Bersifat Sukarela, Tak Wajib Bayar

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Minggu 23 April 2023 21:56 WIB
Jalur Lingkar Gentong. (MPI/Dinar)
Share :

TASIKMALAYA - Para pemudik yang mendapat bantuan dari tim ganjal ban di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak diwajibkan untuk membayar.

Bantuan tersebut bersifat sukarela. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama Polres Tasikmalaya Kota dengan 70 tim ganjal ban di sejumlah titik tanjakan.

"Tidak ada (kewajiban membayar), karena memang sudah kita koordinasikan dengan tim ganjal ban yang bersangkutan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, Minggu (23/4/2023).

Sebagaimana diketahui, tim ganjal ban disiapkan untuk membantu para pemudik saat melewati sejumlah tanjakan jalur Gentong yang dikenal memiliki tanjakan yang curam dan tikungan yang tajam.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Tejo Reno Indratno mengatakan anggota tim ganjal sebagian besar merupakan warga sekitar jalur Gentong. Sebagian pemudik disebut masih memberikan ucapan terima kasih kepada tim ganjal yang ada di lapangan.

"Ya itu terserah mereka, tapi intinya tidak ada paksaan (untuk membayar)," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya