Tendang Emak-Emak, Anggota Pasukan Elite Kopasgat TNI AU Praka ANG Ditahan!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 25 April 2023 14:46 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :


JAKARTA - TNI menangkap dan menahan oknum prajurit yang terekam video menendang motor seorang Ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya.

Oknum prajurit TNI tersebut adalah Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI mengatakan, Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma telah menindaklanjuti kasus tersebut.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya. Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” ujar Laksda TNI Julius, Selasa (25/4/2023).

Dia juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” tutup Kapuspen TNI.

Sekadar diketahui, Peristiwa penendangan itu terjadi pada hari Senin 24 April 2024 di Jl. Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat. Dalam rekaman video oleh masyarakat yang sedang berada dalam mobilnya yang kebetulan berada persis dibelakang peristiwa itu terjadi.

Dalam tayangan terlihat seorang prajurit TNI yang sedang mengendarai motornya mendekati seorang Ibu yang juga sedang mengendarai motornya juga dan sedang berboncengan dengan seorang anak-anak.

Oknum prajurit TNI tersebut mendekati motor si Ibu yang sama-sama berjalan pelan dan langsung menendang kemudian meninggalkan begitu saja walaupun yang ditendang tidak jatuh dan tidak mengalami cidera apa-apa. Namun ini tentu bukan sikap yang terpuji terutama bagi seorang prajurit TNI.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya