Adapun data kapal tersebut adalah nama kapal MV Indian Partnership dengan jenis Kargo/Bulk Carrier, Bendera Inggris, Tonase 95.009 GT muatan Bauksit dengan 22 orang ABK dari WNA yang terdiri dari kewarganegaraan India, Russia, Myanmar, Ukraina, Turki, China, dan Vietnam.
Dikatakan Pangkoarmada III, bahwa Koarmada III langsung melaksanakan koordinasi dengan unsur terkait untuk bersinergi dalam penanganan masalah tersebut baik dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Karantina setempat dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, serta dengan agen kapal MV Indian Partnership yang berada di Indonesia.
"Salah satu yang dikoordinasikan adalah penerbitan Notice to Mariner dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, di mana dengan penerbitan Notice to Mariner adalah untuk pemberitahuan kepada Pelaut dan Nahkoda Kapal yang melintas di perairan tersebut, dikarenakan adanya kapal yang mengalami kebocoran yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, navigasi, termasuk akan bahaya pencemaran dan lain sebagainya," katanya.
(Arief Setyadi )