JAKARTA - TNI Angkatan Laut/ Koarmada III melakukan pertolongan dan pengamanan lokasi kapal kargo MV Indian Partnership yang mengalami kecelakaan laut di perairan Perairan Pulau Missol.
Berdasarkan hasil dekenitetiko (deteksi, kenali, nilai, tentukan, komando), diduga kapal yang bertolak dari pelabuhan Skarten River, Australia menuju China itu, mengalami kebocoran.
Kadispen Koarmada III/ Kolonel Laut (KH) R Doni Kundrat mengatakan, anak buah kapal (ABK) MV Indian Partnership bermuatan bauksit sebanyak 178.087 ton itu, baru menyadari kapal diduga mengalami kebocoran pada 23 April 2023.
ABK tidak merasakan benturan terhadap badan kapal. Selanjutnya, ABK MV Indian Partnership berusaha mempertahankan kapal karena posisi geladak haluan kapal hampir sejajar dengan garis air kemudian lego jangkar darurat pada posisi sekitar perairan Pulau Missol.
"Nahkoda kapal tersebut berkoordinasi dengan agen di Indonesia untuk meminta persetujuan diving clearance dari Harbour Master/ Syahbandar setempat, agar dapat menurunkan ABK yang memiliki kemampuan menyelam untuk memeriksa dan menemukan, serta memperbaiki kebocoran kapal tersebut," katanya, Selasa (25/4/2023).
Dia menjelaskan, Kapal kargo MV Indian Partnership diduga mengalami kebocoran pada saat melakukan pelayaran saat melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia/ ALKI III. Setelah menerima informasi terjadinya kecelakan laut tersebut, Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Agus Hariadi M.Han langsung memerintahkan unsur Koarmada III, salah satunya adalah KRI Mata Bongsang-873 untuk menuju lokasi kapal tersebut di sekitar Perairan Pulau Missol.
Adapun data kapal tersebut adalah nama kapal MV Indian Partnership dengan jenis Kargo/Bulk Carrier, Bendera Inggris, Tonase 95.009 GT muatan Bauksit dengan 22 orang ABK dari WNA yang terdiri dari kewarganegaraan India, Russia, Myanmar, Ukraina, Turki, China, dan Vietnam.
Dikatakan Pangkoarmada III, bahwa Koarmada III langsung melaksanakan koordinasi dengan unsur terkait untuk bersinergi dalam penanganan masalah tersebut baik dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Karantina setempat dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, serta dengan agen kapal MV Indian Partnership yang berada di Indonesia.
"Salah satu yang dikoordinasikan adalah penerbitan Notice to Mariner dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, di mana dengan penerbitan Notice to Mariner adalah untuk pemberitahuan kepada Pelaut dan Nahkoda Kapal yang melintas di perairan tersebut, dikarenakan adanya kapal yang mengalami kebocoran yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, navigasi, termasuk akan bahaya pencemaran dan lain sebagainya," katanya.
(Arief Setyadi )