3 Jaksa yang Pernah Bongkar Kasus Korupsi saat di KPK

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Minggu 30 April 2023 06:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Saat ini Kejaksaan Agung RI sedang mempersiapkan anggotanya untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana posisi tersebut selama ini diduduki oleh unsur dari Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, pihaknya akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK.

Ia juga berharap KPK dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Pada masa sebelumnya, Kejagung juga sudah beberapa kali mengirim para jaksa berkualitas yang ditempatkan di KPK. Beberapa nama di antaranya ialah:

1. Yudi Kristiana

Yudi Kristiana ditempatkan oleh Kejagung untuk bertugas di KPK sejak tahun 2007 hingga akhirnya ditarik kembali ke Kejagung pada 2015. Selama masa tugasnya di KPK, ia menorehkan banyak catatan baik karena sukses menangani beberapa kasus besar.

Ia turut serta dalam pengusutan kasus century yang melibatkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Selain itu, ia juga yang menuntut Anas Urbaningrum dengan hukuman pidana selama 15 tahun, saat menjadi ketua tim jaksa dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang. Kasus lain yang ditangani Yudi yakni kasus yang menyeret nama pengacara kondang OC Kaligis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya