Keluarga Aisiah Resmi Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim Polri

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2023 16:57 WIB
Keluarga Aisiah laporkan 6 perusahaan ke Bareskrim Polri (Foto: Achmad Al Fiqri)
Share :

JAKARTA - Keluarga Aisiah Sinta Dewi, korban terjatuh dari lift Bandar Udara Kualanamu resmi melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri. Laporan itu, teregristrasi dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrik Polri tertanggal 2 Mei 2023.

"Barusan kita udah selesai buat laporan polisi terhadap 6 perusahaan yang sudah kita masukkan, termasuk nama direksi-direksinya," kata kuasa hukum keluarga Aisyah, Indra Posan Sihombing saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).

Perusahaan yang dilaporkan atas tragedi meninggalnya Aisiah yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, dan Aereport De Paris.

Dalam laporan itu, Indra menyangkakan enam perusahaan itu telah melanggar Pasal 359 KUHP yang mengakibatkan kelalaian hingga sebabkan Aisiah meninggal dunia.

Kendati telah melapor ke Bareskrim, kuasa hukum lainnya, Putri Maya Rumanti meminta agar laporan tipe A yang ditangani Polres Deli Serdang dapat dicabut. Pasalnya, pihak keluarga Aisiah belum pernah diperiksa Polres Deli Serdang.

"Jadi harapan kami untuk Polres Deli Serdang untuk bisa menghentikan laporan tipe A-nya agar yang dilanjutkan hanya laporan dari klien kami," ujar Putri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya