4 Tuntutan Buruh dan Sikap Politik Jelang Pilpres 2024 saat Aksi May Day

Faisal Haris, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2023 18:57 WIB
Aksi May Day 2023
Share :

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut dengan May Day, Senin, 1 Mei 2023.

Puluhan ribu buruh KSPN turun ke jalan untuk memperingati hari buruh internasional bersama serikat pekerja lainnya di depan Istana Merdeka Jakarta.

“Sementara anggota KSPN yang diluar Jawa juga turun kejalan di beberapa provinsi seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara yang dilakukan dipusat pemerintahan provinsi setempat,”ujar Sekjen KSPN, Giofedi, Selasa (2/5/2023).

KSPN menyuarakan beberapa isu yang menjadi tuntutan para buruh saat ini, dalam aksi May Day 2023 kemarin.

“Pertama, KSPN Nusantara menolak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan menuntut untuk dicabut karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia,” ungkap Giofedi.

Kedua, KSPN Nusantara meminta adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

“Ketiga, Setop importasi barang tekstil dan produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini terkena PHK dan mengancam terjadi PHK lanjutan terhadap jutaan pekerja disektor TPT,” ujar Giofedi.

Selanjutnya, KSPN minta pencabutan Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Keempat kata dia, audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan asing di Indonesia. Maraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, pemberangusan kebebasan berserikat, keributan sampai perkelahian antara TKA dengan pekerja lokal yang berakhir terjadi korban jiwa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya