Breaking News! Oknum Prajurit TNI AD Ditangkap BNN, 50 Kg Ganja Diamankan

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 08:59 WIB
Ilustrasi (Foto : Staff Photographer)
Share :

TANGERANG - Seorang oknum prajurit TNI AD ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram.

Mulanya pelaku ditangkap oleh satu orang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Selasa, (3/4/2023).

Dari hasil penangkapan ini, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari. Dia mengatakan anggota TNI tersebut berinisial N.

"Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

MNC Portal Indonesia telah mengkonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono. Namun dia belum merespons.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya