“Pemerintah Kabupaten bersama kecamatan mendirikan posko pendataan sekaligus tempat penerimaan bantuan,” katanya.
Sejak terjadi kebakaran, posko kebakaran menerima bantuan uang tunai Rp 77 juta dari Baznas Nunukan, Unit Penerima Zakat (UPZ) Sebatik Timur, UPZ sebatik Tengah dan UPZ Sebatik Utara ditambah bantuan sembako dan lainnya dari pemerintah daerah.
Bantuan yang tunai yang diterima posko telah dibagikan kepada 12 KK dengan besaran terima Rp 6,9 juta, sedangkan dua korban kebakaran terdampak yang mengalami kerusakan rumah Rp 4 juta.
“Tadi ada bantuan dari UPZ Sebatik Barat dan Alumni IKA total Rp 15 juta, belum lagi bantuan kelompok masyarakat yang langsung diserahkan ke korban,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )