4 Fakta Satgas TPPU Usut Pencucian Uang Rp349 Triliun

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 06 Mei 2023 08:01 WIB
Ilustrasi uang (Foto: Dok Okezone)
Share :

3. Tersangka Urusan Penegak Hukum

Sugeng menegaskan, bahwa mengenai status tersangka bila ditemukan adanya pelanggaran dari transaksi mencurigakan itu, maka itu menjadi domain aparat penegak hukum.

“Kalau tersangka itu tugasnya Aparat Penegak Hukum yang menangani, tapi kita melakukan supervisi dan evaluasi, mudah-mudahan kita bisa coba selesaikan. Harapan ending adalah dari 300 ini tentu ending-nya adalah proses hukum jalan, kalau proses hukum jalan bisa sampai pengadilan, atau memang kalau tidak cukup bukti dihentikan,” ujarnya.

4. Satgas TPPU Ingin Pastikan Hak Negara Terpenuhi

Satgas TPPU, kata Sugeng, ingin memastikan bahwa hak negara dipenuhi.

“Tapi yang pasti kita ingin memastikan hak negara dipenuhi. Mungkin alat bukti tidak cukup tapi ada hak negara yang belum dipenuhi, kita akan tagih melalui tentang instrumen kelembagaan yang memang kita miliki,” kata Sugeng. 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya