5 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat, Pelaku Ternyata Pernah Dipenjara

Faisal Haris, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2023 06:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

4. Pelaku Tewas

Setelah melakukan aksinya, pelaku dikabarkan pingsan. Pelaku lalu dibawa ke puskesmas dekat lokasi kejadian namun meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik, pelaku meninggal karena serangan jantung.

"Jadi kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi di paru," kata Arfiani dokter forensik Polri di Polda Metro Jaya.

5. Pelaku Pernah Dipenjara

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani mengungkapkan pelaku penembakan kantor MUI merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pelaku diketahui sebelumnya pernah dipenjara di Lampung.

“Pelaku pernah mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran melakukan pengrusakan di Kantor DPRD Lampung pada 2016 silam,” kata Zahwani, dalam sebuah pernyataan pers.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya