“Ini waktunya untuk mengakui bahwa jika suatu bangsa terdiri dari sebagian besar pengungsi, berada di bawa pendudukan asing, terkurung di wilayah yang terus menyusut, di bawah ancaman kelompok pemukim bersenjata, seseorang tidak bisa bersikap ‘netral’. ”
Dalam rangka memperingati Nakba ini, Palestina kembali meminta Pemerintah Indonesia dan pendukung Palestina merdeka untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional untuk menindak pendudukan Israel atas pelanggaran berkelanjutan terhadap warga sipil Palestina.
“Komunitas internasional harus mengambil langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan Israel.
(Rahman Asmardika)