Soal Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta, DPRD DKI: Silakan Diuji Coba

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 09:26 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal membahas pembagian jam kerja di Ibu Kota. Hal itu dilakukan guna mengatasi kemacetan parah di Jakarta.

Terkait rencana tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Rani Mauliani mempersilahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan uji coba terkait usulan jam kerja yang dibagi menjadi dua sesi.

“Ya silakan saja diuji coba, apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan,” kata Rani, Selasa 9 Mei 2023.

Selain itu, Rani juga menyoroti terkait jam pulang kerja karyawan di Jakarta. Sebab menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan selesai jika jam pulang kerja juga tidak diatur.

“Dari jam masuk kerjanya diatur tentu perlu juga diatur jam pulangnya. Kalau pulangnya tidak ontime juga kan mungkin sama saja macetnya,” jelas dia.

Dirinya juga mengimbau kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, untuk bisa membahas lebih dalam terkait usulan pembagian jam kerja itu.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menyebutkan pihaknya akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.

“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, Rabu 3 Mei 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya