BEKASI - Wanita inisial AD, korban dugaan pelecehan seksual modus staycation oknum perusahaan memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi. Ia datang bersama dua orang saksi dan didampingi kuasa hukum.
Dalam pemanggilan kali ini, kuasa hukum AD, Untung Nassari menjelaskan, turut membawa dua saksi dari korban yang merupakan teman dekat korban serta rekan kerja korban. Selain itu, juga melampirkan bukti tambahan berupa dokumen baru untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik Polres Metro Bekasi memanggil AD, korban dugaan pelecehan seksual modus staycation untuk meminta keterangan terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan bosnya di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AD dimintai keterangan selama empat jam dengan 35 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya tersebut.
Sementara itu, saat ditemui usai pemeriksaan, korban tak banyak memberikan keterangan lantaran masih mengalami trauma atas peristiwa yang menimpanya. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap dua pihak, yakni pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.
(Arief Setyadi )