JAKARTA - Polisi Militer ternyata memiliki sejumlah perbedaan fungsi dan tugas dengan Provos TNI. Namun demikian, kedua pasukan itu memiliki kewajiban dan tanggung jawab besar pada negara.
Polisi Militer merupakan unit satuan yang bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan militer untuk tiga matra TNI. Satuan ini biasa disingkat Puspom TNI. Puspom TNI kemudian membawahi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau), dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
BACA JUGA:
Ada juga istilah Provos TNI yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penegak hukum dan disiplin.
Ini perbedaan polisi militer dengan provos TNI terletak pada lingkup kerjanya. Polisi Militer penegak disipilin bagi seluruh anggota TNI yang mencakup wilayah kerja, seperti Kodam ataupun Lantamal.
BACA JUGA:
Sedangkan, Provos hanya berperan sebagai penegak disiplin di lingkup kesatuan saja. Salah satu contoh peran Provos TNI adalah bertindak dalam kegiatan penertiban atribut TNI.
Dari segi pemakaian atribut atau seragam Polisi Militer dan Provos TNI juga berbeda. Polisi Militer memakai baret berwarna biru dan miring ke kiri dengan memakai logo Satya Wira Wicaksana dan bed bertuliskan PM.
Sebagai informasi, fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara, yaitu sebagai penangkal dari setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.