JAKARTA - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana, Muhamad Reza Putra menceritakan awal mula ia mendirikan bantuan hukum tersebut.
Reza menyebutkan, sebelum ia memutuskan untuk membuat Pusbakum tersebut awalnya ia memiliki Law Firm. Pada saat, ia mendampingi masyarakat melawan perusahaan tambang.
"Untuk mendapatkan akses keadilan ini mau ke mana, karena pada saat itu bersentuhan dengan para pengusaha besar," kata Reza dalam Podcast Aksi Nyata Perindo.
"Di situlah saya tersentuh untuk membela teman-teman masyarakat yang ada di Jawa Barat," sambungnya.
Kemudian, ia bersama lima teman lainnya yang memiliki semangat yang sama, bersepakat untuk membentuk Pusbakum yang dimaksud.
"Kita putuskan ada satu gagasan kita harus ada satu lembaga lagi yang bisa bersentuhan dengan masyarakat memberikan bantuan dengan penuh hati dan penuh kasih kepada masyarakat," ujarnya.
"Jadi tujuan kita adalah memberikan pelayanan hukum itu dengan penuh kasih dan cinta," sambungnya.
Sebagai informasi, Pusbakum tersebut sudah tersebar di 19 provinsi dan 57 kabupaten/kota. Reza mengupayakan, tahun ini Pusbakum-nya berada di 38 provinsi di Indonesia.
(Fakhrizal Fakhri )