"Jadi tujuan kita adalah memberikan pelayanan hukum itu dengan penuh kasih dan cinta," sambungnya.
Sebagai informasi, Pusbakum tersebut sudah tersebar di 19 provinsi dan 57 kabupaten/kota. Reza mengupayakan, tahun ini Pusbakum-nya berada di 38 provinsi di Indonesia.
(Fakhrizal Fakhri )