Lukas Enembe Segera Disidang Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 11:10 WIB
Lukas Enembe. (MNC Portal/Bachtiar Rojab)
Share :

Kemudian, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK kemudian mengembangkan perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Dari hasil pengembangan tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lantas, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang. Saat ini, KPK masih menyidik perkara pencucian uang Lukas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya