Jumlah WNI Korban Scamming di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 16:42 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

 

JAKARTA - Polri kembali memutakhirkan data Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina. Dari hasil terbaru saat ini jumlahnya bertambah menjadi 242 orang.

"Updatenya, sekarang jumlah 242, kemarin 239," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

 BACA JUGA:

Menurut Nurul, untuk saat ini, jumlah tersangka dari pihak WNI masih dua orang. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran dari tersangka tersebut.

"Untuk yang 2 tersangka sampai dengan saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan," ujar Nurul.

 BACA JUGA:

Sebelummya, untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya