JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sampai saat ini masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan di Jakarta Selatan yang menewaskan pelajar berinisial MSA melibatkan anak petinggi Polda NTB.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebutkan pihaknya telah selesai melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Akan tetapi, penetapan tersangka itu belum bisa dilakukan dikarenakan penyidik Polda Metro Jaya masih harus meminta keterangan satu orang saksi yakni SB yang diketahui pengendara yang membonceng korban MSA.
“(Gelar perkara) ini dalam rangka proses penentuan tersangka. Tapi dalam penentuan tersangka dalam gelar kemarin, kita masih periksa dulu yang pengemudi. Kalau yang bonceng kan meninggal, ini kan pengemudi yang terobos lampu merah,” kata Latif kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Latif menjelaskan, pemeriksaan terhadap SB juga masih belum bisa dilakukan dikarenakan karena kondisi SB yang belum membaik.
“Kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul, karena rasa kemanusiaan kita harus perhatikan juga,” ujarnya.
Sebelumnya, nasib malang menimpa pelajar SMA berinisial S tewas setelah terlibat kecelakan dengan mobil Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Maret 2023. Polisi saat ini mengusut kasus ini.