Persyaratan Bacaleg Dinyatakan Lengkap, Perindo Salatiga Tancap Gas

Angga Rosa, Jurnalis
Minggu 14 Mei 2023 19:38 WIB
Partai Perindo Salatiga
Share :

 

SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyatakan persyaratan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo Salatiga lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri mengatakan berdasarkan hasil verifikasi, persyaratan sebanyak 16 bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Perindo Kota Salatiga memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syaemuri mengungkap mereka masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Salatiga periode 2024 -2029.

"Setelah kami lakukan verifikasi, semua berkas administrasi bacaleg yang diajukan Partai Perindo lengkap. Pengajuan kami terima dan kami persyaratannya kami nyatakan memenuhi syarat," kata Syaemuri saat pengajuan bacaleg Partai Perindo Salatiga, Minggu (14/5/2023).

 BACA JUGA:

Ketua DPD Partai Perindo Kota Salatiga Putri Dewi Chandrasri mengatakan jauh hari sebelum pendaftaran bacaleg, Partai Perindo telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

"Sejak awal persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPU. Jadi semua bacaleg Perindo memenuhi syarat," ujarnya.

Selanjutnya, DPD Partai Perindo Kota Salatiga akan tancap gas melakukan langkah persiapan untuk berlaga dalam bursa Pemilu Legislatif 2024. DPD Partai Perindo Kota Salatiga akan aktif melakukan konsilidasi politik dan pemenangan pemilu.

"Kami akan tancap gas dalam menggalang dukungan pemilih. Semua kader Partai Perindo siap bekerja keras untuk menarik simpati dan dukungan pemilih melalui sosialisasi dan kegiatan lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, DPD Partai Perindo Kota Salatiga mendaftarkan 16 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga, Minggu (14/5/2023). Dalam kontestasi pemilu legislatif 2024, Partai Perindo Salatiga mentargetkan dua kursi DPRD.

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya