SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menyatakan persyaratan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo Salatiga lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri mengatakan berdasarkan hasil verifikasi, persyaratan sebanyak 16 bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Perindo Kota Salatiga memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syaemuri mengungkap mereka masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Salatiga periode 2024 -2029.
"Setelah kami lakukan verifikasi, semua berkas administrasi bacaleg yang diajukan Partai Perindo lengkap. Pengajuan kami terima dan kami persyaratannya kami nyatakan memenuhi syarat," kata Syaemuri saat pengajuan bacaleg Partai Perindo Salatiga, Minggu (14/5/2023).
BACA JUGA:
Ketua DPD Partai Perindo Kota Salatiga Putri Dewi Chandrasri mengatakan jauh hari sebelum pendaftaran bacaleg, Partai Perindo telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
"Sejak awal persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPU. Jadi semua bacaleg Perindo memenuhi syarat," ujarnya.