PALEMBANG - Jumlah kursi di DPRD Kota Palembang tersedia 50 kursi. Adapun pembagian dapil DPRD Kota Palembang terdiri dari enam daerah pemilihan (Dapil) berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan, PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 2 Kota Palembang yang tersedia 11 kursi. Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 dan 5 Kota Palembang yang tersedia empat kursi," ujar Syawaludin, Minggu (14/5/2023).
Syawaludin menjelaskan, daftar pembagian Dapil DPRD Kota Palembang dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yakni Dapil 1 ada 10 kursi yang meliputi daerah pemilihan Ilir Barat (IB) I, IB II, Gandus dan Bukit Kecil.
Lalu, Dapil 2 ada 11 kursi yang meliputi daerah pemilihan Sukarami, Kemuning dan Alang-Alang Lebar. Dapil 3 ada 6 kursi daerah pemilihan Ilir Timur (IT) I, IT II dan IT III.
"Kemudian, Dapil 4 ada 9 kursi meliputi daerah pemilihan Sako, Kalidoni dan Sematang Borang. Dapil 5 ada 6 kursi daerah pemilihan Seberang Ulu II dan Plaju. Dapil 6 ada 8 kursi dengan daerah pemilihan Seberang Ulu II, Kertapati dan Jakabaring," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palembang, Chandra Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.
Menurutnya, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 tersebut akan mampu bersaing dan optimis menang di setiap Dapil.
"Semua berkas yang kami sampaikan dinyatakan lengkap oleh KPU. Kami optimistis dapat memperoleh banyak kursi di DPRD Kota Palembang dengan terget dua digit," ujarnya.
Menurut Chandra, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera tersebut mendaftarkan 50 orang Bacaleg ke KPU Kota Palembang.
"Semua mekanisme pendaftaran kami mengikuti apa yang diatur di PKPU, dengan 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi dan mereka kami letakan pada posisi strategis," pungkasnya.
(Arief Setyadi )