Terjerat TPPO, Ayah Sejuta Anak di Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 18:25 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, pria berinisial SH (32) diamankan polisi terkait dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.

Diketahui, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil. Setelah persalinan, bayi tersebut diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi dengan diminta uang sebesar Rp15 juta dengan dalih mengganti biaya persalinan sesar.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya