JAKARTA - Usai menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah rumah dinasnya, (17/5/2023).
Berdasarkan pantauan, rumah dinas Johnny yang ada di bilangan Jalan Widya Chandra V, nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dipasang garis Kejaksaan berwarna merah putih pada Rabu siang. Garis tersebut tampak dipasang di depan pintu masuk gerbang rumah dinas tersebut.
Garis Kejaksaan itu menandakan rumah dinas itu tengah digeledah Kejagung. Orang-orang dari Kejagung, baik penyidik berpakaian warna merah hingga pejabat yang mengenakan seragam cokelat tampak berada di dalam rumah tersebut.
Selain petugas Kejagung RI, tampak pula ada sejumlah personel TNI yang ada di dalam rumah dinas Johnny G Plate itu. Lantas, sejumlah mobil petugas Kejagung juga terparkir di pelataran rumah dinas itu.
Hingga saat ini, petugas Kejagung RI masih melakukan penggeledahan di rumah dinas itu. Tampak awak media menunggu di depan pintu gerbang masuk rumah dinas.
(Arief Setyadi )