Usai Geledah Kantor Kominfo, Penyidik Kejagung Bawa 2 Boks Kontainer

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 15:25 WIB
Penyidik Kejagung bawa barbuk korupsi usai geledah ruangan di Kominfo (foto: MPI/Riyan)
Share :

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," jelasnya.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya