Usai Geledah Kantor Kominfo, Penyidik Kejagung Bawa 2 Boks Kontainer

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 15:25 WIB
Penyidik Kejagung bawa barbuk korupsi usai geledah ruangan di Kominfo (foto: MPI/Riyan)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah selesai melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), usai ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Pantauan MNC Portal Indonesia, tampak tim penyidik Kejaksaan Agung yang berjumlah 10 orang keluar dari kantor Kominfo sekitar pukul 15.05 WIB.

Terlihat para penyidik membawa dua boks konteiner yang diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan di bawa ke mobil yang sudah disiapkan di halaman kantor Kominfo untuk di antarkan ke Kantor Kejaksaan Agung.

Saat ditanyakan awak media terkait ruangan mana saja yang digeledah, para tim penyidik tak menyampaikan secara rinci hasil penggeledahan mereka termasuk dokumen apa saja yang diamankan.

“Nanti saja ya di Kejaksaan Agung,” ucap salah satu tim penyidik Kejagung.

Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu (17/5/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya