Johnny G Plate Jadi Tersangka, Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi BAKTI Kominfo ke Parpol

Erfan Maruf, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 15:41 WIB
Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi. (Foto: Ant)
Share :

Jhonny G Plate sebagai pengguna anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian sebagai pengguna anggaran Jhonny memiliki kewenangan yaitu berwenang mengeluarkan anggaran dan mengawasi pelaksanaan anggaran.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.

Yohan Suryanto (YS) selalu tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Tersangka Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Tersangka Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Tersangka Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya