Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Begini Kata Polda Metro Jaya

Erfan Maruf, Jurnalis
Minggu 21 Mei 2023 04:26 WIB
Share :

JAKARTA - Pihak Kepolisian memberikan penjelasan penanganan perkara dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Lamanya pelaksanaan penanganan perkara tersebut karena berkolaborasi dengan pihak-pihak ataupun profesi lain.

“Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi, melibatkan segala profesi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya dikutip, Sabtu (20/5/2023).

Kerja sama dan kolaborasi pihak kepolisian serta pihak-pihak lain tentunya dengan metode yang menggabungkan teknis yang prosedural dipadukan dengan keilmuan yang hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang. Sehingga, Trunoyudo menyampaikan, untuk menunggu perkembangannya.

“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI (Scientific Crime Investigation). Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya