"Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan Kejaksaan Agung," tuturnya.
Mahfud melanjutkan, ia membuka diri telah menghubungi Kejagung agar kasus dapat diusut dengan tuntas. Hal itu termasuk degan memeriksa pegawai Kemenkominfo lainnya.
"Silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo, dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)