Mahfud MD Persilakan Kejagung jika Ingin Periksa Pegawai Kominfo

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 14:48 WIB
Plt Menkominfo Mahfud MD. (MPI/Riana Rizkia)
Share :

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate.

Usai penunjukan itu, Mahfud mengungkapkan dirinya membuka diri jika Kejaksaan Agung (Kejagung) ingin memeriksa pegawai Kemenkominfo lainnya terkait pengusutan kasus tersebut.

"Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan Kejaksaan Agung. Saya membuka diri. Silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo dipersilakan, agar kasus itu menjadi selesai," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Senin (22/5/2023).

Mahfud menegaskan, proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo akan tetap dilanjutkan di tengah pengusutan kasus korupsi. Terlebih, proyek itu sudah berjalan sejak lama dan akan menimbulkan kerugian jika dihentikan.

"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multiyears yang sudah berlangsung 14 tahun. Kalau tidak diteruskan rugi," kata Mahfud.

Karena itu, ia menjelaskan, harus dipisahkan antara keberlanjutan proyek dengan penanganan kasus hukum kepada tersangka kasus korupsi Johnny G Plate.

"Oleh sebab itu, pisahkan proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir," katanya.

"Beda kan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya