Karena itu, ia menjelaskan, harus dipisahkan antara keberlanjutan proyek dengan penanganan kasus hukum kepada tersangka kasus korupsi Johnny G Plate.
"Oleh sebab itu, pisahkan proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir," katanya.
"Beda kan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)