JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial ABF (22), dan wanita inisial W (24) sebagai tersangka kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay yang akan digelar November mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pasutri tersebut menjual harga tiket Coldplay itu dengan harga yang lebih tinggi dari harga asli.
“Pasti dengan harga yang lebih tinggi,” kata Trunoyudo kepada awak media, dikutip Selasa (23/5/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) itu menyebutkan para tersangka menjual tiket konser tersebut dengan harga yang bervariatif.
“Dua kali lipat dari harga yang ada, kan harganya juga bervariatif,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri inisial ABF (22) dan wanita inisial W (24) sebagai tersangka kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat 15 November nanti.
”Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka telah melakukan penipuan terhadap masyarakat, terkait penjualan tiket Coldplay,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (22/5/2023).