“Termasuk terkait adanya dugaan korban dari kasus dugaan pelecehan seksual di ponpes wilayah Sikur yang berjumlah lebih dari 40 orang,” ujarnya.
"Memang dalam kasus yang di Sikur itu baru satu korban, untuk persoalan ada dugaan korban lain, masih kami dalami," sambungnya.
Dia berharap apabila ada yang merasa menjadi korban, pihaknya mempersilakan agar melaporkan ke kepolisian. Untuk persoalan perlindungan korban dan saksi, hal tersebut akan menjadi bagian dari koordinasi dengan LPSK.
(Fahmi Firdaus )