Dikatakan John, pihak keluarga hanya mengharapkan keadilan dari kasus ini. Terlebih, di lapangan ada kejadian kurang menyenangkan bagi pihak keluarga.
"Ada tekanan dari pihak keluarga pelaku. Kalau bahasa di sini, 'sok we mau dipenjarakan'. Tapi itu dalam rangka, mereka orang kuat dan kita lemah. Kalau itu yang terjadi dan menjadi ending dari hal ini, kasian korban," tuturnya.
John merasa prihatin tatkala korban sempat mengatakan minta tolong untuk memenjarakan pelaku. Sebab, kekerasan yang dialami korban tidak sebentar.
"Kita dari Perindo, karena turun ke masyarakat, ini bagian dari kepedulian kita kepada masyarakat untuk membantu keluarga korban. Siap membantu sampai tuntas," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga tuntas. Bahkan, ke depan, pihaknya akan mencari bantuan dan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI untuk pemulihan psikis korban.
"Disamping kami akan menangkap pelaku dan meminta hukuman maksimal diproses dengan sesuai UU yang berlaku, kami juga akan membantu proses pemulihan daripada korban. Korban itu harus kembali lagi ke dunianya, kembali ke masyarakat, inilah yang akan kami perjuangkan," jelasnya.