RPA Perindo Bakal Dampingi Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil hingga Tuntas

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 25 Mei 2023 19:17 WIB
Share :

John menjelaskan, awalnya, keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku kedua. Sebab, pelaku ini sempat membawa korban menginap dan tidak pulang ke rumah.

"Pada waktu setelah keluarga mengetahui, keluarga melakukan tes kehamilan kepada adik mereka. Dalam dua kali tes pada Oktober 2021, mereka mendapatkan hasil tes positif (hamil)," ujarnya.

"Namun, di tengah proses hukum yang tengah berjalan, pelaku kedua ini meninggal dunia," lanjutnya.

Lebih lanjut John mengatakan, kini pihaknya dan korban serta keluarga korban fokus menuntut keadilan dan pertanggung jawaban kepada pelaku pertama yang tak lain merupakan paman korban berinsial AH.

Pihak keluarga korban pun akhirnya melaporkan AH kepada Polda Jabar pada Januari 2022 silam. AH pun sempat ditahan Polda Jabar selama proses hukum berjalan, meskipun akhirnya dibebaskan kembali karena masa penahanannya selama proses penyidikan habis.

"Sejak pelaporan dilakukan Januari 2022 hingga kini belum ada titik terang dan pelaku kini berkeliaran bebas," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya