"Kesepakatan politik pada tingkat antar negara ini selanjutnya dijabarkan pada tingkat operasional secara intra perwakilan yang mencakup segenap fungsi terkait di perwakilan hingga mencapai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Atase Kepolisian RI di KBRI Manila dengan berbagai institusi penegak hukum di Filipina,"ujarnya.
Duta Besar Agus lebih lanjut menyampaikan komitmennya bahwa KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga dapat kembali ke tanah air dengan selamat
Sementara itu, salah satu WNI yang akan kembali ke Indonesia menyampaikan kepada KBRI Manila bahwa dirinya lega akhirnya mendapatkan kejelasan kembali ke tanah air. Walaupun di lain pihak dirinya agak sedikit kecewa karena tujuan mencari kerja dan mendapatkan penghasilan yang layak di negeri orang tidak berjalan sesuai harapan.
"Kepada masyarakat Indonesia yang ingin kerja di Filipina jangan mudah tergiur tawaran lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi,"tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)